Gorontalo – Dewanusantaranews.com – Polemik konten kreator yang mencomot hasil foto salah satu jurnalis TV One, Kadek Sugiarta kini masuk babak baru.
Sejumlah pengacara terbaik di Gorontalo resmi berhimpun dalam satu wadah bernama Advokat Warga Amal Solidaritas (AWAS), untuk mendampingi wartawan yang baru baru ini melaporkan seorang konten kreator ‘Ka Kuhu’ atas dugaan pengambilan foto jurnalis tanpa izin. Jum’at (14/11/2025).
Kasus ini mendapat perhatian besar setelah terlapor diduga membuat pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan dan bahkan para advokat Gorontalo.
Ketua Tim ‘Awas’, Rongki Ali Gobel, S.H.,M.H, kepada sejumlah Wartawan menegaskan, kehadiran para pengacara bukan hanya soal pendampingan hukum, tetapi tentang solidaritas antar warga amal. Sebab, pelapor adalah bagian warga amal.
“Pertama, ini tentang kebersamaan Warga Amal yang selalu solid. Kedua, dalam pernyataannya, terlapor menulis ‘cari pengacara ahli yang pro dari luar’. Artinya, ia ingin mengatakan di Gorontalo tidak ada pengacara yang pro. Di sinilah kami bersatu untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya
Selain itu, tim Awas juga menyoroti unggahan terlapor yang terkesan menantang kepolisian dengan pernyataan, ia siap memotong jarinya jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami meminta Kapolri melalui Kapolda Gorontalo, untuk mencermati tantangan ini. Penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik, bukan ditentukan oleh terlapor. Tantangan ini justru menguji wibawa dan citra kepolisian,” sorotnya.












