Sumatera Utara – Dewanusantaranews.com – Sejumlah nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri menyerbu Mapolda Sumatera Utara hari ini, Senin , 15/07/2025 , untuk melaporkan dugaan penggelapan dana senilai Rp 14 miliar.
Mereka menuding Dedek Pradesa, ( Ketua Koperasi Pradesa Mitra Mandiri ) dan Nurhayati Sialoho ( Bendahara Koperasi ) sebagai dalang di balik aksi kejahatan yang telah merugikan mereka secara finansial.
Para nasabah yang didampingi Kuasa hukum dari kantor Advokat, Hendry R.H .Pakpahan, S.H & Rekan , menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar kelalaian, melainkan tindakan terencana dan terkonspirasi.
Pakpahan menegaskan, bukti-bukti kuat telah dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk segera diproses secara hukum. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, mengingat Dedek Pradesa merupakan kader Partai Gerindra Kabupaten Langkat dan juga anggota dewan dari partai yang sama.
Kelakuan Dedek Pradesa sebagai ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus anggota DPRD kabupaten Langkat dari partai yang sama tidak hanya sekedar melakukan korupsi , melainkan sudah mengambil hak hak masyarakat kecil yang dinilai sangat merugikan rakyat .
“Ini bukan hanya masalah keuangan semata, ini adalah pengkhianatan kepercayaan yang dilakukan oleh seseorang yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Pakpahan. “Kami meminta keadilan dan berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.” pungkasnya.












