Lahan milik Kelompok Tani Ayu Makmur yang berada di RT 03/RW 02, Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, tersebut ditanami benih jagung pipil BISI 2 dengan penggunaan bibit sekitar 155 kilogram.
Saat dilakukan pengecekan, tanaman telah berusia sekitar 45 hari. Selain pemupukan, petani terus melakukan perawatan untuk menjaga pertumbuhan tanaman hingga memasuki masa panen.
Bagi Polsek Kandis, kehadiran personel di lahan pertanian bukan sekadar kegiatan monitoring. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga produktivitas pertanian.
Langkah itu sekaligus memperlihatkan bahwa dukungan terhadap ketahanan pangan dilakukan dari tingkat lokal, dengan memastikan tanaman dirawat sejak masa pertumbuhan hingga nantinya menghasilkan produksi.
Parlindungan Tambunan












