Petugas turut mengedukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas, seperti menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat- surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.
Pada kesempatan tersebut, masyarakat juga diinformasikan mengenai layanan pengaduan Polres Tebing Tinggi melalui Call Center 110 serta WhatsApp Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044 dan 081229995923. Masyarakat dihimbau segera memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Melalui kegiatan sambang ini, Polres Tebing Tinggi berharap sinergi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat semakin kuat sehingga situasi keamanan di Kota Tebing Tinggi tetap aman dan kondusif”, Tuturnya. (Rs).












