Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Wujud Pencegahan Tindak Kejahatan, Polsek Rambutan Patroli Blue Light

×

Wujud Pencegahan Tindak Kejahatan, Polsek Rambutan Patroli Blue Light

Sebarkan artikel ini

“Patroli ini bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, premanisme dan kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya seperti curas, curat dan curanmor (3C), kemudian untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas dan balap liar,” ungkap Aipda Alimudin.

Dengan kegiatan ini, Polsek Rambutan berharap dapat terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas. Patroli Blue Light akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat. (RS).

Baca Juga  Ahli Pidana Forensik Sebut Dokter Paulus Tidak Langgar Pasal 406 KUHP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *