Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., menggelar kegiatan bakti sosial dengan membantu mengaktifkan kembali Kartu BPJS Kesehatan milik salah seorang warga, sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekira pukul 19.22 WIB. “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, sekaligus wujud Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekira pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di RSUD Tuan Rondahaim, Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. “Kegiatan ini mengusung tema ’80 Tahun Polri Untuk Masyarakat’, sejalan dengan semangat pengabdian Polri kepada seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, AKP Verry Purba mengungkapkan bahwa kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Ny. Nanik M. Aritonang, Direktur RSUD Tuan Rondahaim dr. Maslina Henny Sipayung, M.Si, Kasidokkes Polres Simalungun dr. Siro Venesia Banjarnahor, beserta personel Dokkes Polres Simalungun dan jajaran perawat serta pegawai RSUD Tuan Rondahaim.
“Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Simalungun yang didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai wujud nyata kepedulian Polri dan rasa kemanusiaan antar sesama,” ungkap AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, sasaran bakti sosial kali ini adalah keluarga Joni Saragih, seorang karyawan swasta kelahiran Padang Bulan, 11 Maret 1963, bersama istrinya Rismawati Br. Purba, ibu rumah tangga kelahiran Raya Timuran, 26 April 1970. “Sekira pukul 15.30 WIB, rombongan Kapolres Simalungun tiba di RSUD Tuan Rondahaim untuk menjenguk Bapak Joni Saragih selaku penerima manfaat bantuan pengaktifan Kartu BPJS,” ucapnya.
AKP Verry Purba menerangkan, sebelumnya Joni Saragih yang mengalami sakit tidak dapat mengakses layanan jaminan kesehatan karena status kartu BPJS miliknya tidak aktif. “Atas bantuan dan perhatian langsung dari Kapolres Simalungun, Kartu BPJS milik keluarga Joni Saragih dan Rismawati Br. Purba akhirnya dapat diaktifkan kembali, sehingga keduanya dapat memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.












