Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Warga Tanralili Maros Desak Penertiban Hiburan Malam Diduga Jual Miras dan Terima Pengunjung di Bawah Umur

×

Warga Tanralili Maros Desak Penertiban Hiburan Malam Diduga Jual Miras dan Terima Pengunjung di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Praktik pengelolaan tempat hiburan yang tidak sesuai izin dan mengabaikan norma sosial sebelumnya juga telah menjadi sorotan di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Pemerintah provinsi diketahui telah melakukan penertiban terkait kelengkapan izin usaha tempat hiburan di beberapa daerah.

Masyarakat Tanralili berharap agar Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan pengawasan peredaran minuman keras dapat ditegakkan secara konsisten dan adil. Secara khusus, warga juga menyampaikan permohonan kepada Bapak Kapolres Maros dan Bapak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolsek Tanralili untuk segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan bersama di wilayah Kabupaten Maros.pungkasnya”

PEWARTA : MULYADI

Baca Juga  Wali Kota P. Siantar Wesly Silalahi Gelar Open House Natal 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *