Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Wakapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

×

Wakapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranews.com – Wakapolres Serdang Bedagai (Sergai) Kompol Mukmin Rambe, S.H, bersama Kajari Rufina Ginting, S.H, M.H yang menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri Sergai, Sumatera Utara, Kamis (23/1) Pukul.10.00 Wib.

Dalam sambutannya, Kajari Sergai Rufina Ginting menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti berasal dari 112 (Seratus dua belas) perkara tindak pidana yang telah diputus oleh Pengadilan sampai dengan bulan Januari 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Baca Juga  Jelang Kejuaraan Bulutangkis Beregu Asia (BATC) 2024: Batal Mencoblos, Banyak Harapan Pebulutangkis Kepada Presiden Terpilih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *