Siak – Dewanusantaranews.com – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Siak Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang, Selasa (14/4/2026).
Syamsurizal menyampaikan, berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Siak sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan, diri nya bersama Bupati Siak baru dilantik pada 4 Juni 2025 lalu, pelaksanaan pemerintahan efektif berjalan selama kurang lebih enam bulan.
“Meski dalam waktu yang relatif singkat, Pemerintah Kabupaten Siak tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Di bidang pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Siak terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mengurangi ketergantungan terhadap Dana Transfer dari Pusat.
“Tentu strategi yang kita lakukan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan lainnya,” sebutnya.
Ia merinci, target pendapatan daerah dalam APBD Tahun 2025 sebesar Rp2,626 triliun, dengan realisasi mencapai Rp2,241 triliun atau sebesar 85,32 persen.
Sementara itu, realisasi PAD mencapai Rp388 miliar atau sebesar 64,10 persen.
Pada sisi belanja daerah, anggaran tahun 2025 disusun berbasis kinerja dan difokuskan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten.
Hal ini mencakup 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non-pelayanan dasar, 5 urusan pemerintahan pilihan, 5 fungsi penunjang, serta 4 fungsi pendukung dan pengawasan.












