Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan Pemprov Riau bersama Forkopimda telah membentuk Satgas Optimalisasi Pajak Daerah untuk menata kewajiban perpajakan pelaku usaha sekaligus memastikan potensi penerimaan daerah dapat dihimpun secara optimal.
Menurutnya, optimalisasi pajak membutuhkan verifikasi langsung di lapangan serta kolaborasi antara Pemprov Riau, Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi dan BPKP.
“Kolaborasi antara Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi dan BPKP menjadi pondasi kita dalam upaya menegakkan aturan ini dan menggali lagi potensi-potensi daerah dalam upaya membangun Provinsi Riau,” kata dia.
Dijelaskannya, langkah tersebut mulai menunjukkan hasil, jumlah perusahaan yang ditetapkan sebagai Wajib Pungut (WAPU) meningkat dari 19 menjadi 26 perusahaan.
Rakor yang digelar di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah itu dihadiri, unsur Forkopimda Provinsi Riau, bupati/wali kota se-Riau serta para pelaku usaha.
Dewa












