“Melalui Pak Hendri Munif kami titip pesan, ke Menteri Keuangan agar Tunda Salur Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Siak yang nilainya mencapai Rp489,8 miliar. Secepatnya bisa di transfer secara penuh,” pintanya.
Dampak dari tunda salur tersebut, sambung Syamsurizal. Akibatnya, terjadi beban berat pada keuangan daerah, yang berdampak pada keterlambatan pelunasan tunda bayar kegiatan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami menitipkan pesan agar pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan pemotongan transfer dana. Saat ini, Kabupaten Siak masih mengalami tunda salur sekitar Rp489,8 miliar lebih untuk tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025,” tegasnya.
Ia berharap aspirasi ini bisa dikawal oleh kawan-kawan DPR RI dapil Riau-1 agar secepatnya disalurkan. Demi kelancaran arus kas daerah dapat terjaga, sehingga pembangunan di Kabupaten Siak tidak terhambat.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan diskusi mengenai penguatan nilai-nilai kebangsaan serta komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pusat untuk sinergi pembangunan nasional.
Parlindungan Tambunan












