Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Viral Dituding Diam, Polsek Bangun Buktikan Sebaliknya : Gerak Malam, Sisir Lokasi, Bersih!

×

Viral Dituding Diam, Polsek Bangun Buktikan Sebaliknya : Gerak Malam, Sisir Lokasi, Bersih!

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Sebuah berita yang beredar luas dan menuai perhatian publik menyebut Polsek Bangun diduga sengaja menutup mata terhadap aktivitas perjudian sabung ayam yang disebut-sebut marak di kawasan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun. Namun tuduhan itu langsung runtuh. Polisi tidak butuh waktu lama untuk membuktikan bahwa mereka bukan institusi yang bisa dipandang sebelah mata.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu (15/3/2026) sekira pukul 23.10 WIB, dengan lugas membantah isi pemberitaan berjudul “Diduga Tutup Mata, Polsek Bangun Belum Tanggapi Aktivitas Perjudian Sabung Ayam di Rambung Merah” yang sebelumnya telah beredar dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Baca Juga  M. IKBAL PARINDURI Ajak Masyarakat Menolak Paham Yang Bertentangan Dengan Pancasila Dan UUD 1945

“Kami perlu meluruskan ini. Polsek Bangun tidak pernah tutup mata terhadap laporan masyarakat. Kapolsek Bangun bersama perwira Polres Simalungun sudah langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” ujar AKP Verry Purba.

Berita yang beredar sebelumnya mengangkat informasi dari warga yang mengaku sudah lama resah dengan dugaan praktik perjudian sabung ayam di belakang kawasan Obor, Rambung Merah, yang disebut beroperasi hingga malam hari. Awak media bahkan mengklaim telah turun langsung ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas sabung ayam. Kapolsek Bangun pun disebut tidak merespons konfirmasi via WhatsApp hingga berita diterbitkan.

Namun di balik itu semua, ada fakta yang tidak terangkat dalam pemberitaan tersebut. Berbekal Surat Perintah Nomor Sprin 79/III/2026 yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolsek Bangun AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., beserta personel gabungan telah lebih dulu bergerak di hari yang sama.

Baca Juga  Kapolres Tebing Tinggi Cek Kesiapan TPS

Pada Minggu (15/3/2026) mulai pukul 19.00 hingga 20.30 WIB, seluruh personel menggelar apel pemberian APP di halaman depan Kantor Sat Lantas Polres Simalungun. Setelah apel, tim langsung berpencar melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas sekaligus menyisir lokasi dugaan perjudian di dua titik, yakni di Jalan Asahan KM 6, Lestari Indah, Kecamatan Siantar, dan Gang Irigasi, Pematang Simalungun.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara resmi, terstruktur, dan berdasarkan surat perintah yang sah. Bukan reaksi dadakan, ini adalah wujud kerja profesional kepolisian yang memang sudah berjalan,” ucap AKP Verry Purba.

Tim yang diterjunkan pun solid. Dari Polsek Bangun hadir langsung Kapolsek AKP Hengky Bonari Siahaan bersama IPDA B. Situngkir, S.H., Brigadir Dedy Siahaan, dan Bripka Felix Tamba. Dari Polres Simalungun turut siaga Kasubbag Bekpal AKP W. Harianja, Aipda Armen Purba, Brigadir Try Putra Sembiring, Briptu Azan Azhary, Bripda Rivaldi Simarmata, dan Bripda Marolop Purba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *