BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Sempat viral di media sosial Facebook Book, IM (38) als Siil warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara yang menganiaya pria lansia pembawa becak barang akhirnya diringkus Personil Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara.
Penangkapan Siil dilakukan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas KP3 Belawan di Jalan Bawal Ujung Belawan, Medan Labuhan tanpa perlawanan, Selasa (07/05/24) sekira Pukul.21.00 Wib.
“Setelah melakukan serangkaian penyidikan,Ndanengetahui lokasi pelaku, akhirnya Tim yang dipimpin Kapolsek AKP Riwanto langsung mendatangi, serta mengamankan pelaku tanpa perlawanan”, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala di Ruang kerjanya, Rabu (08/05/24).












