Mereka menuntut Kejari untuk bekerja dalam melakukan penyelidikan terhadap tuntutan mereka. Selain itu, mengejar bukti – bukti sehingga dapat di jerat dalam pasal 2 UU Tipikor. Mereka juga meminta pejabat – pejabat yang terindikasi di jerat pada pasal 3 UU Tipikor.
Sementara itu, kejari yang di wakili oleh pegawai seksi intelijen mengatakan akan menindaklanjuti dan akan memanggil Apdesu untuk kedepan di mintai keterangannya.
Usai menggelar aksi, mereka memberi bukti tambahan agar perkara ini dapat di lanjutkan oleh penyidik Kejari Batu Bara. Sambil membubarkan diri.
Belasan personil polres Batu Bara juga terpantau turut mengamankan jalannya Aksi Unjuk Rasa Damai tersebut hingga selesai.
Sebelumnya, pada Rabu (18/02/2026).
APDESU Indonesia menggelar aksi unras pertama di Depan Kejari Batu Bara dengan tututan yang sama. Kini, mereka kembali mendatangi Kejari Batu Bara dengan tuntutan yang sama.
(H.Nst)












