Kemudian Tersangka beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, F Als Feri dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian Tersangka beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, F Als Feri dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.