Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Unit Reskrim Polsek Tengah Ringkus Residivis Saat Konsumsi Sabu di Bawah Pohon Sawit

×

Unit Reskrim Polsek Tengah Ringkus Residivis Saat Konsumsi Sabu di Bawah Pohon Sawit

Sebarkan artikel ini

Labuhan Batu-Dewanusantaranews.com
Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kali ini, seorang laki laki berinisial F Als FERI, Lk, 41 tahun warga Dsn. Sidomakmur Desa Sei Jawi Jawi Kec. Panai Hulu yang merupakan Residivis berhasil ditangkap karena kedapatan sedang mengkonsumsi sabu di bawah pohon kelapa sawit.
Selasa, 23/01/2024.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L. MALAU, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napituulu, SH,
Selasa (23/01/2024), menyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 sekira pukul 16.00 Wib, Polsek Panai Tengah mendapat informasi bahwa di ladang sawit milik masyarakat di Dusun Piandang 45 Desa Sei Jawi-Jawi Kec. Panai Hulu kab. Labuhanbatu sering digunakan sebagai lokasi untuk mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Pakar Hukum Internasional yang Juga Ketum Partai Oposisi Merdeka Prof Dr KH Sutan Nasomal Sesalkan Patgulipat Terkait Dermaga CV.AJA, Diduga Tak Berizin, Pembiaran Yang Luar Biasa Diduga Sejumlah Oknum Terlibat !!!

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Panai Tengah AKP H. Nibaho, SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan sekira pukul 18.00.Wib Kanit Reskrim dan anggota tiba dilokasi dan berhasil mengamankan seorang laki laki yang berinisial F alias FERI duduk di bawah pohon kelapa sawit sedang mengkomsumsi diduga narkotika jenis sabu, Kemudian dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 01 buah plastik klip sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 01 buah bong, 01 buah kaca pirex, 01 buah tas pinggang dan 03 buah pipet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *