TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Unit Reskrim Polsek Rambutan melaksanakan pengecekan terkait dugaan aktivitas permainan Sabung (Laga) ayam dan sangkuang di wilayah hukumnya, Senin sore (9/3/2026).
Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambutan, Ipda Gunar Gurning, S.H yang dilakukan di Jalan Balam Lk II, Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Tim turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan serta pengecekan langsung di titik yang sebelumnya diinformasikan sebagai lokasi kegiatan perjudian tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kami tidak menemukan adanya aktivitas permainan laga ayam maupun sangkuang sebagaimana yang diinformasikan. Situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif”, ujar Kanit Reskrim.












