Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

×

Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika pada Rabu, 3 Juli 2024. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.50 WIB di Desa Lobu Rampah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pelaku yang ditangkap adalah RH alias Gomet, seorang laki-laki berusia 24 tahun, beragama Islam, sehari-hari bekerja serabutan, pelaku merupakan warga Desa Pare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain satu klip plastik kecil yang diduga berisi sabu dan satu unit ponsel merek Oppo.

Baca Juga  Guna Memastikan Kesehatan Personel Pengamanan, Sie Dokkes Polres Labuhan Batu Melaksanakan Patroli Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *