Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Labuhan Batu Dewa Nusantara News

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Curas di Jalinsum Gunting Saga

×

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Curas di Jalinsum Gunting Saga

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalinsum Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Seorang tersangka berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, sekira pukul 15.30 WIB, oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara. Tersangka yang diamankan adalah R alias Riski (28), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan bahwa tersangka diamankan usai dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, S.H., M.H.
“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku. Dua pelaku lainnya saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran,” jelas Kasi Humas.

Baca Juga  Kapolres Labuhan Batu Lepas Penyaluran Logistik Pemilu, Pastikan Kesiapan Pengawalan Dan Keamanan

Peristiwa curas ini terjadi pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, sekira pukul 01.00 WIB. Korban, M(39), seorang sopir asal Asahan, mengaku dicegat oleh tiga pria tak dikenal saat melintas di Jalinsum Gunting Saga dengan mobil pikap bermuatan bibit sawit. Para pelaku yang mengendarai sepeda motor memaksa korban berhenti, kemudian memukul korban dan temannya serta merampas dua unit handphone dan uang tunai senilai Rp1.100.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *