Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaKandis Nusantara News

Unit Reskrim Polsek Kandis Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

×

Unit Reskrim Polsek Kandis Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Lanjut Kompol David Richardo, S.I.K, dari hasil penyelidikan di sekitaran jalan Raya Pekanbaru – Diri KM 80 RT 002 RW 001 Kel. Kandis Kota kec. Kandis kab. Siak pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 sekira pukul 21.30 WIB, pada saat itu Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis mencurigai 1 (Satu) unit rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika Jenis Shabu dan pada saat dilakukan penyelidikan, diketahui adanya aktifitas orang yang mencurigakan didalam rumah. Kemudian dilakukan penggrebekan dan pada saat itu diketahui didalam rumah ada 4 (Empat) orang yang di dapati sedang menggunakan barang haram tersebut Lalu para pelaku di amankan , selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, rumah dan tempat tertutup lainnya dan pada saat itu ditemukan diduga narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) Paket Plastik Klip Bening Ukuran Sedang didalam kantong celana sebelah kanan Sdr AP dan 2 (dua) Paket Ukuran Kecil berada didalam bungkus rokok Chief yang terletak disamping Sdr AP. Setelah ditanyai, para pelaku mengakui bahwa diduga Narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut miliknya yang didapat dari sdr HP (DPO) yang akan dijual disekitaran Kecamatan Kandis, setelah itu kami membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Personil Polsek Indrapura Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Diterangkan juga personil unit Reskrim Polsek Kandis juga menyita beberapa barang bukti lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

” Kami menghimbau kepada masyarakat Kandis agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat ” tutup Kompol David Richardo, S.I.K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *