Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaKandis Nusantara News

Unit Reskrim Polsek Kandis Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

×

Unit Reskrim Polsek Kandis Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Kandis | Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak Polda Riau kembali menangkap 4 (Empat) orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di jalan Raya Pekanbaru – Diri KM 80 RT 002 RW 001 Kel. Kandis Kota kec. Kandis kab. Siak. (02/07/2024)

RRS (38), JR (33), AP (30) dan HS (28) diamankan Unit Reskrim Polsek Kandis dengan barang bukti 3 (Tiga) Paket Plastik klip bening Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat kotor 3,36 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi. S.I.K., M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo ,S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga  Jaksa Agung,Tekankan Jajaran Penegakan Hukum Jangan Pandang Bulu

” Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut ” ucap Kompol David Richardo, S.I.K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *