Kita sudah melakukan upaya dalam penegakan hukum berlalu lintas khususnya bagi kendaraan R2 yang menggunakan knalpot Brong, bahkan sudah puluhan kendaraan yang sudah kita tindak dan kita amankan di Polsek Tualang untuk dijadikan efek jera. Ungkap Iptu Rama.
Iptu Rama juga mengatakan bahwa kegiatan Patroli Blue Light ini merupakan salah satu upaya pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tualang serta mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar.
Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan tindakan terhadap kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Mereka juga berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar upaya ini dapat berhasil dan memberikan manfaat yang nyata.
Iptu Rama menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.












