Setiba di TKP, personil Unit Gakkum menemukan Laka Lantas tersebut antara satu unit Mobil kontra satu unit Sepedamotor yang mengakibatkan adanya orang luka ringan.
Namun antara kedua belah pihak tidak ada mencapai kesepakatan damai terkait perbaikan kerusakan kendaraan tersebut sehingga personil Unit Gakkum membawa kedua belah pihak beserta barang bukti ke Kantor Unit Gakkum untuk di lakukan proses lebih lanjut.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












