“Disini petugas bertemu langsung dengan pelaku. Saat hendak bertransaksi, petugas membekuk pelaku dan memeriksa seluruh badan dan barang barang pelaku. Petugas menemukan 2 paket sabu seberat 4,28 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk runcing, dompet warna hijau, dan handphone android”, ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan”, tutup Kasi Humas.












