Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tujuh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD 2026, Bupati Simalungun Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

×

Tujuh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD 2026, Bupati Simalungun Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, hal terpenting adalah bagaimana seluruh perbedaan tersebut dapat disatukan dalam semangat kebersamaan untuk menyempurnakan kebijakan anggaran serta menyelaraskan skala prioritas program dan kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Tujuan akhirnya adalah agar anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam pelaksanaan anggaran, mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan, serta meningkatkan kualitas belanja daerah.

Bupati menekankan agar setiap penggunaan anggaran dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat waktu, transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setelah persetujuan bersama ini, proses tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Kita harus memastikan seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Anton.

Baca Juga  Kapolres Mandaling Natal(MAdina) AKBP Arie Sofandi Paloh SH. SIK Pimpin Upacara (Irup) Sertijab Lima Pejabat Utama Dan Satu Kapolsek Madina

Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk menyikapi setiap perbedaan selama proses pembahasan dengan arif dan bijaksana serta menjadikannya sebagai bagian dari upaya menyatukan persepsi dalam menentukan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, pikiran dan perhatian dalam seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ucapnya.

Dengan telah disetujuinya Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026, selanjutnya rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *