Terkait hal tersebut maka dimohonkan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori untuk melihat dan memantau hal tersebut sekaligus memberikan teguran kepada pengurus Bumnag Simbou Baru
Sangat diharapkan juga agar inspektorat kabupaten Simalungun segera memeriksa pengurus Bumnag Nagori Simbou baru terkait penyimpangan tersebut
Alokasi dana tahap pertama untuk program Ketapang bersumber dari Dana Desa Nagori Simbou Baru yang dikelola Bumnag sebesar Rp 87.000.000 lebih agar dikelola dengan tepat guna dan tepat sasaran demi untuk kesejahteraan masyarakat.
(H Nst)












