Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Transaksi Sabu Di Negeri Lama Ali & Mail Ditangkap Polisi

×

Transaksi Sabu Di Negeri Lama Ali & Mail Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Ipda Rahmadhan Hilal berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 14 Juni 2024, setelah tim mendapat informasi mengenai transaksi narkotika di Link Titi Panjang Kel. Negeri Lama Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.

Pelaku pertama adalah AA alias Ali, 35 tahun, seorang wiraswasta yang beralamat di Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku kedua adalah IS alias Mail, 26 tahun, juga seorang wiraswasta yang tinggal di alamat Desa yang sama.

Saat penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,36 gram bruto, satu buah scop terbuat dari pipet, satu buah kaca pirex kosong, satu buah bong terbuat dari Aqua gelas, serta dua buah handphone Android merek OPPO, masing-masing milik Ali dan Mail.

Baca Juga  Kapolres Labuhanbatu Perintahkan Jajaran Untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif Jelang Pilkada Serentak 2024

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima tim mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim bergerak ke TKP dan berhasil menangkap Ali dan Mail serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *