TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria diamankan sesaat setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dipinggir jalan.
Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus,SH pada Selasa (3/2/2026), yang mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada Selasa dini hari (27/1) sekitar pukul 01.30 Wib, di Jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Mekar Sentosa, Kota Tebing Tinggi. Pelaku diketahui berinisial SA (30), yang merupakan warga setempat.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika dilokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Sat Resnarkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian dilapangan.












