Warga meminta lahan yang seluas 40 hektar yang diklaim saudara bayer mewakili warga di kembalikan utuh pada saudara Bayer.
Demikian natulen rapat dan di tanda tangani oleh peserta rapat dari pihak manajemen PT PTS serta dari pihak bayar CS terang Yohanes Nurdin
Masih terang, Yohanes Nurdin mereka berharap agar PT PTS segera melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan bersama dalam natulen rapat tersebut,”kita tunggu paling lama empat belas hari hasilnya harus sudah nampak pungkas Yohanes Nurdin jika memang pihak perusahaan bukan penjajah yang berlindung dibelakang penegak hukum. Sebab fakta selama ini apabila masyarakat kecil yang dianggap salah melawan perusahaan dan pihak perusahaan melapor ke penegak hukum khususnya institusi kepolisian akan langsung di tindak dan dikurung seperti binatang tang bernyawa,penegak hukum tidak pernah sadar mereka di gaji oleh uang rakyat bukan uang pengusaha. Dan kalau mati pasti sampah masyarakat yang peduli pada penegak hukum bukan pengusaha tegas Yohanes Nurdin.
Sumber : Yohanes Nurdin dan Ormas Bala Pangayo
Roesliyani












