Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

TNI AD Difitnah, Oknum Wartawan Diduga Sebar Hoaks, Praktisi Hukum Desak Proses Hukum

×

TNI AD Difitnah, Oknum Wartawan Diduga Sebar Hoaks, Praktisi Hukum Desak Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH., menyatakan keprihatinannya atas pemberitaan yang dinilai sarat dengan fitnah dan tidak profesional. Ia bahkan menyebut beberapa wartawan yang terlibat sebagai “wartawan Bodrex” — istilah untuk jurnalis abal-abal yang bekerja tanpa kredibilitas. “Saya sangat menyayangkan fitnah terhadap institusi TNI. Bahkan, setelah dicek, tidak ditemukan wartawan media itu di Inhu. Ini patut diduga kuat sebagai berita pesanan yang tidak sah,” tegasnya.

Freddy menilai pemberitaan tersebut bukan sekadar pelanggaran kode etik jurnalistik, tetapi telah masuk ranah hukum. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah tegas untuk menindak para oknum tersebut. “Ini bukan hanya soal profesi, ini soal keadilan dan perlindungan terhadap institusi negara dari upaya pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Baca Juga  Gelar Situasi Kondusif, Polres Batu Bara Patroli Gereja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *