Kapolres Labuhanbatu menyampaikan, “Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan kita menghadapi Pemilu 2024.
Kedisiplinan personel adalah hal yang sangat penting, termasuk dalam penggunaan kendaraan dinas. Dengan langkah-langkah ini, kita ingin menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman menjelang pelaksanaan pemilu.”
Langkah penertiban kendaraan roda 2 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin personel Polres Labuhanbatu, serta memberikan contoh positif dalam menerapkan aturan lalu lintas kepada masyarakat.












