Petugas langsung menangani masalah dengan mendatangi kedua orang tersebut lalu diberikan imbauan secara humanis agar tidak melakukan pungutan liar maupun aksi tindakan kriminal lainnya. Akhirnya melalui pendekatan dan pemahaman, kedua laki-laki itu menerima apa yang disampaikan petugas kepolisian dengan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Dalam hal ini, Polres Tebing Tinggi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu-ragu menghubungi pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 guna mencegah dan menghindari aksi tindak kriminal jenis apapun termasuk dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif. (RS).












