Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tindak Tegas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Ganja

×

Tindak Tegas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Ganja

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Bilah Hulu pada Selasa (5/11/2024). Penangkapan yang berlangsung di Desa Perbaungan itu, petugas berhasil mengamankan pelaku seorang pria yang berinisial PS(57), pelaku merupakan warga Dusun Cinta Makmur, Desa Pondok Batu dengan barang bukti ganja kering yang diduga akan diedarkan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, mengkonfirmasi penangkapan tersebut sebagai salah satu upaya menindak tegas jaringan narkotika di wilayahnya. “Kami akan terus mengejar para pelaku pengedar narkoba serta memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas narkotika yang merusak generasi muda,” ujar Kasi Humas.

Baca Juga  2 Pelaku Curat Berhasil Diciduk Unit Reskrim Polsek Tambusai, Pelaku dan BB Diamankan

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 29 bungkus ganja kering dengan total berat 82,69 gram bruto yang disembunyikan oleh pelaku. Selain itu, sebuah handphone berukuran kecil turut diamankan sebagai bukti komunikasi antara pelaku dengan jaringan pemasoknya.

PS mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang warga Pekan Lama, Rantauprapat. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi sosok Pemasok tersebut guna melakukan pemberatasan sampai keakar-akarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *