Guna memperkuat hasil temuan di lapangan, personel Polsek Bandar Huluan turut melakukan konfirmasi kepada Kepala Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, yang bernama Johan, beserta warga setempat.
“Kepala Lingkungan maupun warga sekitar yang dimintai keterangan juga menegaskan bahwa tidak ada aktivitas perjudian tembak ikan di lingkungan tersebut,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, langkah cepat yang diambil Polsek Bandar Huluan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk yang bersumber dari pemberitaan media online. Menurutnya, hal ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan informasi maupun laporan masyarakat.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di masyarakat maupun media, agar tidak menimbulkan keresahan dan kesimpangsiuran informasi,” ucap AKP Verry Purba.
Meski hasil pengecekan tidak menemukan indikasi perjudian sebagaimana yang diberitakan, AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun beserta jajaran akan tetap melakukan pemantauan secara berkala terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan patroli secara berkala guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di wilayah Polsek Bandar Huluan,” ungkap AKP Verry Purba mengakhiri keterangannya.
Dengan hasil pengecekan ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan klarifikasi kepada masyarakat terkait informasi yang sempat beredar, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
Laporan AG












