Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Labuhan Batu Dewa Nusantara News

Timsus Polres Labuhanbatu Amankan Tiga Pria dalam Kasus Narkotika, 148,15 Gram Sabu dan Ganja Kering Disita

×

Timsus Polres Labuhanbatu Amankan Tiga Pria dalam Kasus Narkotika, 148,15 Gram Sabu dan Ganja Kering Disita

Sebarkan artikel ini

Dalam keterangannya, IPDA Mistranius Purba menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, AL mengaku telah menjalankan aktivitas jual beli sabu selama tiga tahun. Ia juga menyebutkan nama pemasoknya, seorang pria yang berdomisili di Ajamu, Kecamatan Panai Hulu. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke alamat yang dimaksud, namun tersangka belum berhasil ditemukan.

Saat ini Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengapresiasi kerja cepat personel gabungan dan menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Keberadaan narkotika merusak generasi bangsa dan tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat,” Ucap Kasi Humas

Baca Juga  Polsek Kualuh Hilir Berikan Bantuan Iqro' Kepada Taman Qur'an Tahfidz AN NUR

Polres Labuhanbatu juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi menciptakan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba.

*HUMAS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *