Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

×

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

Dari hasil patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah melakukan tindakan empat sepedamotor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku dengan cara menyuruh pengendaranya agar membuka knalpot brong tersebut.

Selain itu Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.”Pungkas IPTU Agustina.

(AG/HN)

Baca Juga  Prof Dr KH Sutan Nasomal Jenderal Ormas KOMPII Ajak Semua Kalangan Bergabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *