SIAK – Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang Pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Gg sekolah, RT 003 RW 002 kampung Tualang Timur kecamatan Tualang Kab. Siak.(07/11/2024)
PS(27) diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam dengan barang bukti 9 (sembilan) Paket Plastik kecil Diduga Narkotika Jenis Shabu.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Koto Gasib IPTU Budiman S.Dalimunthe, S.H.,M.H menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.












