Saat diinterogasi, Keduanya yang merupakan warga Desa Titi Payung, Batu Bara mengaku telah melakukan pencurian 12 (Dua belas) Batang besi ulir milik Surya Ningsih dari samping rumah milik korban.
Mengetahui barang miliknya hilang, korban yang merupakan warga Dusun I Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih, Batu Bara meras keberatan, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Indrapura, Paparnya.
“Pencurian ini pertama sekali diketahui korban saat pagi tadi mengecek di lokasi bangunan namun tidak melihat 12 (Dua belas) Batang besi yang diletak disamping rumahnya, dan kini keduanya telah diamankan di Mapolsek Indrapura guna proses lebih lanjut”, Pungkas AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H.












