BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan.
Pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan atas kerja keras personil Unit Reskrim dalam melakukan penyidikan, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H siang ini, Kamis (30/05/24).
Kedua diduga pelaku berinisial MFR (23) als Ican, dan RF (35) tidak berdaya saat dilakukan penangkapan di Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (29/05/24) Pukul.22.00 Wib.












