Batangtoru – Dewanusantaranews.com – Sat Reskrim Polsdk Batangtoru bwrhasil menangkap dua pria berlainan tempat terkait dugaan kasus narkotik jenis ganja.
Kedus pria tersebut AHMAD YASER (28), warga Desa Hutabaru Kec. Batangtoru Kab. Tapsel ditangkap di Areal SPBU Desa Sumuran Kec. Batangtoru Kab.Tapanuli Selatan,Rabu (12/03/2025) pukul 00.30 Wib dan SAMAN HASIBUAN
( 56 ) warga, Kelurahan Simatorkis Kec.Angkola Barat Kab.Tapsel ditangkap Rabu pukul 02.30 wib
Kapolsek Batangtoru AKP Riki N.Tarigan SH mengatakan Penagkapan kedua pria tersebut atas laporan masyarakat ke Polsek Batangtoru.Mendapat Laporan tersebut Kapolsek Batangtoru AKP Riki N Tarigan,SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hari Agus Pohan beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di tempat yang sudah duketahui yaitu Di areal SPBU Desa Aumuran Kwcanatan Batangtoru.












