Simalungun – Dewanusantaranews.com – Suasana khidmat mulai terasa mejelang malam hari di sekitar Masjid Istiqomah Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu malam (25/2/2026) ketika rombongan Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun tiba tepat waktu.
Tim Safari Ramadhan Pemkab Simalungun Tahun 1447 H/2026 M yang berjumlah 37 tim terdiri dari 207 pendamping dan 33 penceramah sebelumnya mendapatkan arahan dan dilepas langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, untuk menjalankan tugas kunjungan ke sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Simalungun.
Pada malam perdana kegiatan tim ini, terbagi menjadi tiga rombongan berbeda dengan koordinasi masing-masing tim. Tim I, yang dipimpin oleh Asisten Administrasi dan Umum, Akmal H Siregar, berkunjung ke Masjid Istiqomah Nagori Rambung Merah, Tim II yang dikordinir oleh Kadis Pemuda dan Olahraga, Bob Presly Saragih, mengunjungi Masjid Al Ikhwan Nagori Silampuyang, keduanya berada di Kecamatan Siantar.
Sementara itu, Tim III dengan pimpinan Kadis Sosial, Osnidar Marpaung, melakukan kunjungan ke Masjid Nur Hidayah Nagori Nagadolok di Kecamatan Tapian Dolok.
Di halaman dan dalam ruangan Masjid Istiqomah Nagori Rambung Merah, suasana semakin hangat dengan kedatangan Tim Safari Ramadhan Pemkab Simalungun. Camat Siantar, M Iqbal, bersama dengan pengurus BKM menyambut kedatangan tim dengan penuh antusiasme.
Berbagai aktivitas ibadah dan silaturahmi kemudian berlangsung secara berurutan: buka puasa bersama yang penuh keakraban, shalat Maghrib, shalat Isya, hingga shalat sunah tarawih dan witir yang dilaksanakan berjamaah bersama seluruh masyarakat yang hadir. Setiap langkah kegiatan ini diperkuat dengan penyampaian ceramah agama yang disampaikan oleh narasumber khusus.
Selain kegiatan ibadah, Tim Safari Ramadhan juga memberikan bantuan konkret kepada masjid yang dikunjungi, berupa 1 unit speaker portabel dan dua gulung sajadah diserahkan kepada Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kemajuan sarana ibadah di masyarakat.












