Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tim Red Devil Kodim 0313/KPR Bekuk Pengedar Sabu di Tapung, Barang Bukti 2,91 Gram Diamankan

×

Tim Red Devil Kodim 0313/KPR Bekuk Pengedar Sabu di Tapung, Barang Bukti 2,91 Gram Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kampar – Dewanusantaranews.com – Tim Red Devil dari Kodim 0313/KPR kembali berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Air Terbit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (16/2/2026). Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 2,91 gram.

Setelah diamankan di Makodim 0313/KPR untuk pemeriksaan awal, pelaku selanjutnya dilimpahkan ke pihak Polres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambang Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *