Kampar – Dewanusantaranews.com – Tim Red Devil dari Kodim 0313/KPR kembali berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Air Terbit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam (16/2/2026). Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 2,91 gram.
Setelah diamankan di Makodim 0313/KPR untuk pemeriksaan awal, pelaku selanjutnya dilimpahkan ke pihak Polres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.












