“Di lokasi, tim menemukan 1 plastik klip transparan kecil berisi kristal putih diduga sabu yang dibuang ke aspal dengan jarak 1 meter dari tersangka diamankan”, Ujarnya.
Saat diinterogasi di lapangan, lanjutnya, tersangka mengakui jika plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, teesangka berikut barang bukti di boyong ke Polsek Firdaus.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut”, Tutupnya.












