Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa dua orang diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut. ”Terang AKP Riza
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti :
-1( Satu ) pack plastik klip bening .
-2 ( Dua ) bungkus plastik klip bening
-1( satu ) unit HP merek Infinix warna biru
-1 (satu ) unit HP merek Vivo warna biru .
-1 ( satu ) unit sepeda motor CB 150R warna hitam tanpa nopol
Dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.












