Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan, “Penangkapan ini merupakan bukti bahwa Polres Labuhanbatu serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika, dan tidak akan memberi ruang bagi para pelanggar hukum.”
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi, karena keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerjasama dan dukungan penuh masyarakat. Kami akan terus berusaha untuk menangkap jaringan narkoba lainnya, termasuk IB yang saat ini sedang dalam pengejaran. Kami pastikan proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan.” Tutupnya.












