Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kemudian membawa SAR alias BUDI ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Kasus ini menjadi bukti nyata dari upaya Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, serta menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi penindakan terhadap peredaran narkotika. Beliau mengimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang terkait dengan narkotika. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat diatasi dan tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.












