Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Perawang Dewa Nusantaa News

Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

×

Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

Mendapat infomasi dari Korban bahwa pelaku telah kembali ke Perawang, Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S. Kom bersama tim opsnal melakukan penangkapan terhadap Pelaku.

Dari interogasi, bahwa pelaku telah menjual kendaraan tersebut ke Rantau Prapat ( Sumut ) yang tidak dikenal orangnya dengan harga Rp. 1.700.000,-( Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah ) hasil dari penjualan tersebut untuk dipakainya sehari-hari dan barang bukti yang disita 1 (Satu) Rangkap Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) Nomor Polisi BM 3698 YW atas nama MURNI PURBA nomor 15124305.C;, 1 (Satu) Rangkap Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Nomor Polisi BM 3698 YW atas nama MURNI PURBA nomor L-06551282.

Baca Juga  Penadah Barang Curian 5 Tabung Oksigen Pemotong Milik PT IKPP Berhasil Diamankan Polsek Tualang

Pelaku mengakui atas perbuatannya dan terhadap pelaku dikenai Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara tutup Kapolsek Tualang.
Parlindungan Tambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *