“Melihat anaknya dikejar korban, pelaku Adek batak mengeluarkan sebilah pisau dari dalam celananya. Pelaku melakukan penikaman terhadap korban sebanyak 4 kali dan mengenai perut sebelah kiri korban”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (03/07/24).
Usai melakukan penikaman, kedua pelaku melarikan diri keluar daerah, sehingga dilakukan pencarian oleh Polsek Bandar Khalifah Polres Tebing Tinggi. Pada hari Senin (01/07/24) Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalifah Ipda Sonang Siregar beserta timnya mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Simpang Kuala Indah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
“Demi keamanan, kedua pelaku ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal penganiayaan secara bersama sama. Sedangkan korban mengalami 4 luka tusukan akibat benda tajam dan dirawat di RS Bhayangkara Tebing Tinggi, namun belakangan diketahui saat ini dirujuk di RS Murni Teguh Medan”, Tandasnya.












