Selanjutnya Kasat Binmas menghimbau warga masyarakat agar memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian. “Apabila di lingkungan warga ada kegiatan perjudian dan tindak pidana lainnya bisa menghubungi Polres Tebing Tinggi melalui Call Center 110 dan WA 081260664044,” pungkasnya.
Menanggapi apa yang disampaikan pihak kepolisian, tokoh masyarakat dan warga mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan dari Kepolisian khususnya Polres Tebing Tinggi. Warga masyarakat bersedia mendukung dan bekerjasama dengan kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
Turut hadir dalam.kegiatan, Lurah Pinang Mancung A Suparno, SH, Tokoh Masyarakat, Kepling II Pinang Mancung dan warga setempat. (RS).












