Dari pertemuan tersebut berlanjut Rahmat menawarkan kepada Siti Rohani untuk bisa membantu perkara yang sedang di tangani oleh Aiptu DN, dan Rahmat bersedia mengantarkan anak korban Siti Rohani visum ke Rumah sakit bersama temannya an. Rudi (terakhir di ketahui sebagai wartawan online lokal jejak kriminal.com).
Tambah Kasi Humas AKP A.H., Sagala selama Proses pemeriksaan berjalan, Siti Rohani di minta oleh Rudi untuk menyediakan uang sebesar Rp. 800nRibu namun saat dikonfirmasi Siti Rohani kepada Aipda DN membantah bahwa dirinya tidak ada meminta uang dalam jumlah apapun dan disampaikan kepada Rudi.
Ketika ditanyakan kepada Rudi dirinya mengakui tidak ada meminta uang sebesar Rp. 800 Ribu, akhirnya Siti Rohani tidak ada memberikan uang yang di minta tersebut.
Kepada petugas Rudi tidak mengetahui kapan dan dimana Aipda Dian Novita meminta uang kepada Siti Rohani sebesar Rp. 2 Juta, namun berdasarkan konfirmasi pada Senin (28/08/23) melalui sambungan telepon Siti Rohani ada menyerahkan uang sebesar Rp. 2 Juta kepada Aipda Dian Novita dimana pada saat komunikasi percakapan itu Rudi merekam hasil konfirmasi dengan menggunakan Handphone miliknya.
Sedangkan Siti Rohani menerangkan bahwa Aipda Dian Novita tidak ada meminta uang Sejumlah Rp. 2 Juta dari Siti Rohani dan dirinya tidak menyadari percakapannya di rekam oleh Rudi. Kepada petugas Rudi juga tidak dapat menunjukkan Bukti pemberian uang sebesar Rp. 2 Juta, Paparnya.
“Begitu juga hasil koordinasi dan konfirmasi dari pihak Polres Batu Bara kepada Aipda Dian Novita bahwa yang bersangkutan tidak ada menerima /meminta uang dari Siti Rohani sebesar Rp. 2 Juta”, Pungkas Kasi Humas AKP A.H., Sagala.












